Skandal Ria Beauty, obral janji mempercantik wanita malah membawa petaka

Des 07, 2024

Skandal Ria Beauty, obral janji mempercantik wanita malah membawa petaka

Ria Agustina (33 thn) ,obral janji mempercantik para wanita, malah membawa petaka. Polisi meringkus Ria Agustina bersama asisten pribadinya berinisial DN (58 thn) atas dugaan melakukan malpraktik di sebuah kamar hotel mewah daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Pemilik Klinik Ria Beauty di Depok, yang kini menghadapi kasus hukum terkait kematian seorang pasien usai prosedur sedot lemak, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dalam permohonan tersebut, ia menyebutkan merasa sangat tertekan dan mengaku sebagai tulang punggung keluarganya.

Kasus ini mencuat setelah ada laporan dari salah satu korban mengalami pecah pembuluh darah usai menjalani prosedur malpraktik tersebut. Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki apakah prosedur tersebut dilakukan sesuai standar medis serta memeriksa kelengkapan izin operasional klinik. Investigasi juga mencakup sertifikasi dokter yang terlibat dalam prosedur tersebut, untuk memastikan apakah mereka memiliki keahlian di bidang tersebut.

"Hasil pemeriksaan tersangka, Ria dan asistennya DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024).

Langkah penangguhan penahanan ini adalah hak hukum yang dapat diajukan tersangka dalam proses hukum yang berjalan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak berwenang berdasarkan kondisi dan pertimbangan kasus